PEREMPUAN & PERANANNYA
Oleh
: Noer Apptika Fuji Lestari, S.IP
Secara
terminologi, perempuan berasal dari kata Per-Empu-An, empu
yang berarti mampu sedangkan per dan an konjungsi yang jika
disambungkan Perempuan adalah seseorang yang mampu. Sedangkan
wanita berasal dari kata wani dan tata itu berarti
Wanita adalah seseorang yang wani ditata atau dalam bahasa jawa wani
ditoto. Ini merupakan salah satu
alasan kenapa kebanyakan orang lebih suka disebut perempuan dibanding
wanita.
Perempuan
merupakan mahluk Tuhan yang spesial, terbukti dalam Al-Qur'an banyak
sekali ayat yang menjelaskan tentang perempuan, bahkan ada salah satu
surat Al-Qur'an khusus menjelaskan tentang perempuan (An-Nisa).
Secara kodrati, perempuan berbeda dengan laki-laki. Perempuan
diberikan Alloh kodrat untuk Menstruasi, Mengandung, Melahirkan dan
Menyusui sedangkan laki-laki tidak. Dan perempuan diberikan Alloh
rasa yang lebih dibanding laki-laki sehingga tidak dapat dipungkiri
bahwa perempuan lebih perasa (soft power)
dibanding laki-laki. Namun untuk urusan yang lain yang hubungannya
dengan kehidupan sosial, perempuan dan laki-laki tidak ada bedanya.
Baik perempuan atau laki-laki memiliki hak untuk terjun langsung
dalam ranah sosial, hanya saja perempuan memiliki kodrat yang tak
bisa dipungkiri jika perempuan terjun ke ranah sosial maka ia tidak
akan secara total melaksanakan tugasnya atau peranannya dalam ranah
sosial. Perempuan memiliki empat peranan, yakni:
- Sebagai Putri atau buah hati dari kedua orang tuanya.
- Sebagai istri yakni pendamping bagi suaminya.
- Sebagai Ibu yakni orang tua bagi buah hatinya.
- Sebagai Anggota masyarakat yakni seseorang yang berdiam dan terdaftar sebagai bagian dalam suatu komunitas.
Melihat keempat point tersebut bahwa peranan perempuan dalam setiap
masanya memiliki tanggung jawab dan tugas mulia. Peranan perempuan
sebagai putri yakni perempuan itu memiliki tanggung jawab untuk
menuntut ilmu dan senantiasa melakukan serta memberikan yang terbaik
untuk dipersembahkan kepada kedua orang tuanya. Kemudian ia beranjak
dewasa ia menjadi seorang istri bagi suaminya dan menjadi seorang ibu
bagi anak-anaknya, disinilah letak kemulian seorang perempuan karena
perempuan harus mampu berperan menjadi seseorang bidadari, dimana ia
harus mampu membuat rumah tangga sebagai surga dunia bagi suami dan
anak-anaknya, ia harus mampu mengerjakan pekerjaan domestiknya, ia
harus mampu membina dan mendidik tunas muda menjadi anak-anak yang
cerdas dan berakhlak mulia. Disamping perempuan berperan sebagai
istri dan ibu ia juga berperan sebagai anggota masyarakat dimana
setiap anggota masyarakat harus memberikan kontribusi agar komunitas
atau kehidupan dalam lingkungan tempat ia tinggal menjadi semakin
baik mengingat bahwa setiap manusia memiliki kewajiban untuk
mengamalkan ilmu yang ia dapat untuk kemanusiaan maka kehidupan
masyarakat/sosialah yang menjadi lab untuk mengamalkan ilmu tersebut.
Sehingga mau tidak mau perempuan harus mampu berperan dan memberikan
kontribusi yang baik terhadap lingkungannya melalui peranannya dalam
ranah sosial entah itu sebagai aktivis, pegawai, birokrat, politisi
dan lain-lain.
Berbicara mengenai peranan perempuan, bagi sebagian orang memandang
bahwa perempuan tidak dibolehkan untuk turut campur dalam ranah
sosial seperti bekerja, berbisnis diluar rumah, berpolitik dan
lain-lain. Ada beberapa hal yang menyebabkan orang berpandangan
tersebut :
- Pemahan Al-Qur'an secara tekstual. Bagi mereka yang memahami isi dari ayat Al-Qur'an secara tekstual jelas akan sangat melarang perempuan berkiprah di dunia sosial.
- Culture yang berkembang di masyarakat bahwa tugas perempuan hanya Dapur, Sumur dan Kasur sehingga perempuan tidak boleh berpendidikan tinggi.
- Hegemoni intelektual klasik, sehingga cara pandang masyarakat masih tertutup, intoleran, kaku dan radikal.
Pandangan
tersebut merupakan pandangan yang sudah seharusnya kita rubah, agar
kehidupan manusia semakin baik dan tentunya hal ini tidak
bertentangan dengan apa yang terkandung dalam Al-Qur'an bahwa
Al-Qur'an selalu mengajak manusia untuk berubah, tidak stagnan, tidak
rigit dan tidak statis karena perubahan merupakan sunatullah.
Islam memerintahkan setiap manusia sebagai khalifatu
Allah ar-ard
diberi tanggungjawab untuk melaksanakan ajaran agama dalam segala
aspek kehidupan (sosial, ekonomi, politik dan budaya). Khalifah
atau Wakil Tuhan untuk
memakmurkan bumi, sehingga setiap manusia mempunyai tanggung jawab
untuk memakmurkan bumi dalam segala aspek kehidupan baik itu
laki-laki atau perempuan. Jelas, islam dalam hal ini tidak melarang
perempuan untuk berkiprah dalam ranah sosial mengingat setiap manusia
adalah Khalifah.
Perempuan dan perananannya dalam ranah sosial tentunya memberikan
kontribusi positif dalam kehidupan, beberapa diantaranya :
- Perempuan memiliki sifat soft power (keibuan) sehingga akan lebih peka dan responsif terhadap keadaan di sekitar.
- Jika seorang perempuan berprofesi sebagai tenaga pengajar tentunya ia akan memberikan pembinaan dan pendidikan untuk tunas muda tidak hanya pada anak-anaknya di rumah saja.
- Menciptakan kesejahteraan perempuan dengan menciptakan sistem yang peka dan kondusif terhadap kaum perempuan melalui keikut sertaannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan lainnya.
Jadi, jelaslah bahwa perempuan dapat berperan dalam kedua ranah yakni dalam ranah domestik dan ranah publik/sosial. Sehingga peranan perempuan tidak melulu bertanggung jawab dalam ranah domestik saja karena perempuan pun memiliki hak untuk berkiprah dalam ranah sosial dengan tidak mengesampingkan tugas dan kewajibannya dalam ranah domestik. Keduanya merupakan kewajiban mulia bagi seorang perempuan untuk mengejewantahkan tujuan suci yakni membuat tiang negara jaya dengan tetap mengawal panji islam. Sejahteralah perempuan, Jayalah Indonesia!
jejak
ReplyDeletewww.starlightproduct.com